Tuntut Hak Kepemilikan Lahan, Ratusan Warga Transmigrasi Datangi Kantor DPRD dan Bupati Morowali
MOROWALI, TEKAPE.co – Ratusan warga transmigran, yang mengatasnamakan diri Aliansi Warga Transmigrasi Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng, mendatangi kantor DPRD dan Kantor Bupati Morowali, Kamis 12 Desember 2019.
Massa yang datang melakukan unjuk rasa itu mengendarai puluhan mobil dan sepeda motor.
Kedatangan mereka untuk menuntut segera diterbitkan legalitas hak kepemilikan lahan warga transmigrasi yang ada di Bungku Barat.
Sekretaris Aliansi Warga Transmigrasi Bungku Barat, Nur Ibrahim, mengatakan, massa yang dibawa ini berkisar 500 orang.
“Kedatangan kami untuk menuntut hak kami. Salah satunya hak kepemilikan lahan. Sebab selama ini kami hanya dijanji-janji,” tandasnya.
Ia mengatakan, legalitas kepemilikan lahan idealnya sudah terbit, selambat-lambatnya lima tahun masa pembinaan.
“Padahal, dari UPT yang ada, hanya satu UPT yang masih berumur 3 tahun, atau masih dalam masa pembinaan, yakni UPT Kabera. Selebihnya sudah berumur di atas 5 tahun,” katanya.
Seperti UPT Bahoea Reko-reko sudah berumur 10 tahun, UPT Wosu 11 tahun, dan UPT Wempangan 7 tahun.
Untuk itu, warga transmigrasi Bungku Barat menuntut tiga hal, yakni mendesak segera dikeluarkan status legalitas hak kepemilikan tanah warga transmigrasi.
Mereka juga menuntut peran aktif pemerintah dalam memajukan dan menyejahterakan warga transmigrasi.
Kemudian, mereka juga menuntut peran pembinaan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga transmigrasi, sesuai amanat UU. (fid)
Tinggalkan Balasan