Tukang Servis TV Remas Payudara Gadis Remaja di Malangke, Pelaku Ngaku Terangsang
MALANGKE, TEKAPE.co – Seorang pria nekat berbuat cabul terhadap gadis remaja berusia 14 tahun hingga membuat korban syok.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang servis TV itu berhasil ditangkap polisi tak lama setelah korban membuat laporan.
Korban yang tidur kaget dan berteriak saat mengetahui daerah sensitifnya dipegang, berteriak lalu lari keluar rumah.
BACA JUGA:
Pelaku Pembobol Konter HP di Jl Opu Tosappaile Diciduk Resmob Polres Palopo
Adapun pria cabul yang berinisial ZA ini ditangkap di Desa Tokke, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Kamis 15 Juni 2023 sekira pukul 15.00 Wita.
Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Malangke, Bripka Amri.
Kanit Reskrim Polsek Malangke, Bripka Amri mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 15 Juni 2023, sekira pukul 13.00 wita.
BACA JUGA:
Usai Gasak Tabung Gas LPG, Pemuda Asal Luwu Dibekuk Resmob Polres Palopo
“Bermula ketika pelaku memperbaiki tv di rumah korban,” kata Amri, Sabtu 17 Juni 2023.
Saat sedang memperbaiki tv, pelaku melihat bagian payudara korban yang sedang tidur.
Pelaku yang terangsang pun lalu meremas payudara korban.
BACA JUGA:
6 Pelaku TPPO Ditangkap, Ada Oknum Pegawai Imigrasi, Kapolda Imbau Warga Sulsel Waspada
Korban yang sedang tidur kaget lalu berteriak dan lari keluar rumah,” terangnya.
“Pelaku yang panik meninggalkan rumah korban,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda sebesar 60 hingga 300 juta. (rindu)
Tinggalkan Balasan