Tukang Palak di Wajo Diringkus Saat Tidur, Ancam Korban Pakai Parang
WAJO, TEKAPE.co – Salah satu pemalak yang sering beraksi di jalan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Selasa 23 Juni 2020 dini hari.
Pelaku yang diketahui bernama Mariadi bin Marsuki (26) sering meminta uang ke sopir truk yang melintas di daerah Siwa, Kecamatan Pitumpanua
Bahkan pelaku mengancam sopir menggunakan senjata tajam agar menyerahkan uang mereka.
BACA JUGA:
Wujud Peduli Polri, Polres Palopo Berikan Bantuan Beras ke Warga Terdampak Longsor
Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya Jalan Mattugengkeng, Kelurahan Siwa saat sedang tidur.
“Pelaku dan dua orang temannya melakukan aksinya pada malam Minggu kemarin, ia mengancam korbannya menggunakan parang,” kata Jasman.
Kedua temannya, lanjut Jasman, kini dalam pengejaran. Sementara parang yang digunakan pelaku mengancam korbannya kami sita sebagai barang bukti,” tuturnya. (*)
BACA JUGA:
Bertambah 1, Santri Temboro Asal Telluwanua Positif Covid-19
Tinggalkan Balasan