Truk Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Jalan Lintas Tengah, Bupati: Saya Sudah Bersurat ke Kementerian
MUBA, TEKAPE.co – Kondisi memprihatinkan tampak pada jalan dan jembatan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) tepatnya Desa Bailangu dan Desa Epil Kabupaten Musi Banyuasin.
Diketahui, ruas jalan dan jembatan yang rusak parah tersebut merupakan dibawah pengelolaan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
Pantauan Kamis (19/8/2021) pagi tampak Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA geram saat meninjau lokasi Jembatan dan Jalan di Desa Bailangu dan Epil yang rusak berat.
“Saya sudah telpon dan surati langsung Kementerian PUPR dengan tembusan ke Kementerian Perhubungan untuk minta segera diperbaiki Jalan dan jembatan yang sudah sangat rusak parah ini,” ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin.
Lanjutnya, ia juga sudah sudah menghubungi langsung Kepala BBPJN untuk segera merespon dan memperbaiki ruas jalan dan jembatan yang rusak tersebut.
Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini juga memberikan warning kepada kendaraan truk yang bermuatan besar apabila jalan dan jembatan di Jalinteng wilayah Muba tidak kunjung diperbaiki.
“Kalau jembatan, jalan masih belum diperbaiki, saya minta putar truk-truk tonase besar yang dari/ke Lubuklinggau. Saya larang lewat Betung-Sekayu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori ST MT merinci, terdapat 12 ruas jalan serta jembatan rusak yang pengelolaannya dibawah Kementerian PUPR berada di wilayah Muba.
“Diantaranya berada di STA KM. 80+600 (Jembatan Karang Periuk Teluk Kijing 3), STA KM. 86+600
(Sebelum Tikungan Sp. Tekad), STA KM. 88+200 (Sebelum Polsek Lais), STA KM. 94+100 (Jembatan Dalam Desa Epil Setelah Masjid Abdul Kadim), STA KM. 94+400 (Jembatan Air Sawah Setelah SMPN 2 Lais yang bupati berhenti),” urainya.
“STA KM. 99+950 (Jembatan Air Sungai Guci), STA KM. 101+000 (Longsoran Sebelum Desa Bailangu Timur), STA KM. 110+600 (Jembatan Air Tilan, jebol plat lantai), STA KM. 127+350 (Longsor tepi badan sebelum Desa Sukarami), STA KM. 131+270 (Longsor tepi badan jalan di Desa Sukarami), STA KM. 142+300 (Oprit Jembatan Air Paye Lajung Desa Karang Waru), dan STA KM. 149+290 (Oprit Jembatan Air Durian 2 Baru),” tandasnya.(Jefry)
Tinggalkan Balasan