Transportir PT Reski Multi Energi Dinyatakan Ilegal, Polisi Luwu Raya Dinilai Tutup Mata
PALOPO, TEKAPE.co – Armada transportasi milik PT Reski Multi Energi masih bebas melintas di sejumlah wilayah hukum di Luwu Raya, meski perusahaan tersebut telah dinyatakan ilegal oleh Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi Selatan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kendaraan-kendaraan perusahaan itu hilir mudik di wilayah Polres Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, hingga Luwu Timur.
Aktivitas pengangkutan berlangsung tanpa pemeriksaan berarti dari aparat penegak hukum.
Situasi serupa terlihat saat aksi demonstrasi dan pemblokiran Jalur Trans Sulawesi yang menuntut pemekaran Luwu Raya. Belasan armada Reski Multi Energi terjebak kemacetan.
Namun, tak satu pun kendaraan diperiksa, termasuk dokumen dan izin pengangkutan BBM yang semestinya dimiliki setiap transportir.
Akhmad, aktivis di Luwu Raya, mempertanyakan sumber BBM yang diangkut armada tersebut.
Ia menyoroti pernyataan Pertamina yang tidak mengakui PT Reski Multi Energi sebagai mitra resmi.
“Jika Pertamina tidak mengakui PT Reski Multi Energi sebagai mitra, lalu BBM non-subsidi mereka dapat dari mana? Sangat patut dicurigai armada ini justru mengangkut BBM subsidi jenis solar,” kata Akhmad, Jumat (30/1/2026)
Ia mendesak kepolisian di wilayah Luwu Raya untuk tidak bersikap pasif terhadap aktivitas transportir itu.
Menurut dia, pembiaran hanya akan memperkuat praktik-praktik ilegal di sektor distribusi energi.
“Polisi jangan kalah dari mafia BBM. Ini pelanggaran hukum yang nyata dan berpotensi merugikan keuangan negara. Seharusnya ditindak tegas, bukan dibiarkan,” ujarnya.
Akhmad juga mengingatkan maraknya penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Selatan, yang diduga diselundupkan ke berbagai kawasan industri dan pertambangan di Sulawesi Tengah.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara serius. Aparat tidak boleh kalah dari para mafia BBM subsidi. Jika ini terus dibiarkan, negara dan masyarakat akan terus dirugikan,” katanya.(*)



Tinggalkan Balasan