Transformasi Layanan BPJS Kesehatan, Pengguna Aplikasi Mobile JKN Capai 1 Juta
JAKARTA, TEKAPE.co – Mengingat makin besarnya pengguna teknologi informasi dan telekomunikasi, membuat BPJS Kesehatan membuat inovasi layanan kesehatan guna memudahkan peserta BPJS Kesehatan.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan menciptakan aplikasi mobile JKN. Aplikasi ini dilaporkan, penggunanya telah mencapai 1 juta orang untuk versi android dan sekitar 2.000 orang untuk penggua iOS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat acara Launching aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Rabu 15 November, yang disaksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, mengungkapkan, Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan.
Aplikasi ini semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja, kapanpun tanpa batasan waktu (self service).
Saat ini tercatat pengguna Aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak > 1.000.000 user dan Aplikasi Mobile JKN versi iOS sebanyak > 2.000 user.
“Angka tersebut kami yakin akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Refarming 4G. Kami optimis Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk di perkotaan saja namun milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia,” jelas Fachmi.
Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.
Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.
Aplikasi yang dapat dioperasikan melalui telepon pintar itu berisi banyak fitur yang berguna bagi peserta JKN-KIS.
Setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan terpasang di telepon pintar, hal pertama yang perlu dilakukan yakni melakukan registrasi atau pendaftaran. Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data anda. Pastikan anda punya satu surel (email) aktif karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut.
Setelah menerima nomor verifikasi melalui surel, aplikasi akan meminta anda menulis nomor verifikasi tersebut. Kemudian, akan muncul keterangan apakah berhasil atau tidak dalam melakukan verifikasi.
Jika tidak berhasil, peserta bisa meminta aplikasi untuk mengirim kembali nomor verifikasi. Jika berhasil, hanya perlu mengisi alamat surel atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi setiap kali masuk ke aplikasi. (*)
Tinggalkan Balasan