TPP PPL Luwu Diduga Bermasalah, Amran SE: Pemkab Jangan Tahan Hak Penyuluh
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabuten Luwu dikabarkan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi fungsional Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Mendengar hal itu, angggota DPR RI Fraksi PAN, Amran SE, meminta agar Pemkab Luwu tidak menahan atau memotong sesuatu yang menjadi hak pegawai. Seperti yang dialami fungsional Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Sebab, lanjut Amran SE, hal itu akan berimbas kepada dunia pertanian. Terlebih jika parah PPL melakukan aksi mogok kerja.
Kebijakan pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) apakah dilakukan sengaja atau tidak, sangat tidak tepat.
Hal ini juga tentu akan menghambat segala program Presiden RI untuk swasembada pangan dimana di situ peran penyuluh sangat penting.
“Pemkab Luwu tidak boleh mengambil langkah seperti ini. Sebab kerugian yang ditimbulkan tentu akan sangat besar. Selain pribadi penyuluh, juga ke sektor pertanian tentu,” kata anggota DPR RI dapil Sulsel 3 ini, dalam rilisnya, Rabu 30 Mei 2018.
Dia juga menuturkan, segala kosekuensi yang timbul harus menjadi tanggung jawab Pemkab Luwu. Sebab, di daerah lain semuanya membayarkan tunjangan tersebut dengan utuh.
Soal adanya persoalan ini, Amran akan langsung berkordinasi dengan kementerian terkait. Juga akan mengkomunikasikannya dengan Kementerian Pertanian secara langsung.
“Ini tidak bisa didiamkan begitu saja. Sebab dampaknya tentu besar, bukan hanya terhadap pribadi penyuluh yang dirugikan,” terangnya. (*)
Tinggalkan Balasan