TP4D Temukan Proyek Pedistrian di Belopa Salah Bestek
LUWU, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) turun lapangan memantau proyek pedistrian di Kabupaten Luwu, Rabu, 04 Oktober 2017, kemarin.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Belopa, Agus Salim, didampingi jaksanya, meninjau proyek pengerjaan proyek pedistrian yang menelan anggaran sekira Rp4 miliar ini.
Dalam pantauannya proyek yang dipecah menjadi tiga paket dengan masing-masing anggaran kurang lebih Rp 1 miliar itu, tiga diatara poroyek itu salah satunya diduga bermasalah yang berlokasi pada titik pedistrian sepanjang jalan masuk kantor Bupati Luwu hingga depan gedung DPRD Luwu.
Kasi Intel Kejari Belopa mempersoalkan beberapa dalam proyek pedistrian yang menurutnya dikerja tidak sesuai bestek.
“Harusnya setiap lima meter dibuatkan tempat menanam pohon namun rekanan tidak memyediakannya, saya lihat sebelum dicor untuk plat pedistrian rekanan tidak terlebih dahulu membersihkan urat kayu dalam tanah sehingga dihawatirkan kedepan bisa merusak,” ujarnya.
Untuk itu dirinya memerintahkan membongkar cor plat yang sudah dibuat dan membuatkan tempat untuk taman bunga.
“Saya minta cor plat ini dibongkar, termasuk cor plat yang dibawahnya masih ada urat kayu agar dibongkar, bersihkan dulu baru kemudian dicor plat,” katanya.
Selain dua hal diatas, Kejari Luwu juga mengingatkan agar penggunaan material proyek pedistrian agar tidak menggunakan material dari tambang ilegal yang tidak memgantongi izin tambang.
Karena menurut Agus, proyek pemerintah yang menggunakan material dari tambang ilegal adalah sebuaj pelanggaran dan bisa menjadi pidana. “Saya minta hal ini diperhatikan, termasuk dua point diatas,” ujarnya.
Kasi Intel Kejari Luwu mengatakan pihaknya memang intens turun melakukan pengawalan dan pengecekam proyek pemerintah sebagai bagian dari tugas utama TP4D.
“Kami tidak menunggu adanya laporan untuk turun memgawal proses pembangunan, dan ini bagian daru tanggungjawab TP4D,” ujarnya.
Irfan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pedistrian ini, mengaku bersyukur aktifnya TP4D yang ikut membantu pengawasan kegiatan yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini.
“Kami sama sekali tidak keberatan, justeri kami berterima kasih Kejari sudah membantu melakukan pengawasan pada tahap pekerjaan, tentu kondisinya berbeda jika proyek imi sudah diserah terimakam kemudian ada temuan kesalahan,” ujarnya.
Tiga point yang disampaikan oleh Kasi Intel kemarin kata Irfan akan mereka laksanakan. “Dalam gambar memang seperti yang disampaikan oleh Kasi Intel. Termasuk pembersihan urat kayu segera kami kerja juga penggunaan material dari tambang resmi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk material tambang galian C yang digunakan proyek pedistrian berasal dari Desa Pasamai.
Saat dikonfirmasikan, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal, mengatakan, tambang di Pasamai ini salah satu yang mereka lidik sejak beberapa minggu lalu.
Dari pantauan di lapangan, setelah kunjungan Kasi Intel, hanya beberapa menit rekanan proyek ini tetap menggunakam material dari tambang di Desa Pasamai.
Tidak seperti janjinya akan mengkroscek terlebih dahulu status tambang di Pasamai sebelum melanjutkan kerja sama penggunaan materialnya. (*)
Tinggalkan Balasan