Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tipu 115 Nasabah BRI, Warga Wajo dan Sidrap Dibekuk Tim Cyber Polda Sulsel

Rilis kasus penipuan online nasabah BRI di Mapolda Sulsel, Jumat 11 Januari 2019

MAKASSAR, TEKAPE.co – Lakukan penipuan online terhadap nasabah BRI, Sudirman (34) Kelurahan Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap dan Suparman (30) warga Kabupaten Wajo dibekuk Tim Subdit II unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan kedua pelaku diketahui telah menipu 115 nasabah BRI di seluruh Indonesi.

“Mereka berdua telah menipu 115 nasabah BRI dan total kerugian para nasabah sebanyak Rp1,4 miliar lebih,” kata Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Jumat 11 Januari 2019.

 

BACA JUGA:

Oknum Pegawai PDAM Luwu Diduga Gelapkan Uang Tagihan Pelanggan

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, modus pelaku, Suparman membuat email google untuk selanjutnya dibuatkan website BRI tiruan dan Sudirman menyebar pesan melalui SMS ke nasabah BRI secara random dengan menawarkan pinjaman online dengan bunga sangat rendah.

“Usai sms disebar, nasabah bank BRI yang terjebak dengan pesan SMS kemudian akan dituntun untuk mengunjungi Web BRI palsu, dan operator Ikhsan beraksi,” terang Dicky.

Hingga kini pihak kepolisian masih mengejar beberapa rekan para pelaku yang juga turut terlibat dalam aksi penipuan online tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini