Tinjau Penerapan PLP2B, Komisi III Berkunjung ke Poso
PALOPO, TEKAPE.co – Rombongan komisi III DPRD, bersama Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kota Palopo, lakukan peninjauan penerapan Peraturan Daerah (Perda), Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan, di Kabupaten Poso, Kamis 8 April 2021.
Kadis Pertanakbun Kota Palopo, Muh Ibnu Hasyim mengungkapkan, Kabupaten Poso dipilih sebagai lokasi Studi Banding, mengingat di Bumi Sintuwu Maroso ini sudah telah diberlakukan Perda PLP2B sejak 2013 lalu.
“Alhamdulilah kami di terima baik oleh kadis pertanian kabupaten poso Suratno SP, M.Si didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Alfius diruang kerja kadis pertanian,” ujarnya.
Kegiatan ini, bertujuan penerapan Perda, untuk perlindungan alih fungsi lahan guna melindungi lahan pertanian produktif di kota Palopo.
Lanjut kata dia, Perda itu juga kata dia, akan diterapkan dalam rangka melindungi lahan produktif yang masuk dalam kawasan lahan pangan berkelanjutan, serta cadangan lahan berkelanjutan.
Hadir pada studi banding ini Kadis Pertanian Kota Palopo dan Kabid Sapras serta anggota DPRD Komisi III Kota Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan