Tingkatkan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Penguatan dan Pendampingan
DENPASAR, TEKAPE.co – Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Manajemen Risiko, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan kegiatan Penguatan dan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko oleh Inspektur Jenderal Wilayah IV Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kemenkumham Bali ini dihadiri oleh Pimti Pratama, Pejabat Administrasi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta Pejabat Administrasi dan seluruh peserta pada Kanntor Wilayah maupun UPT yang hadir secara langsung maupun secara virtual, Selasa (21/11).
Tujuan dari pendampingan ini untuk melaksanakan penentuan permasalahan dan konteks risiko pada tiap kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dengan kemungkinan adanya risiko yang sesuai dengan Permenkumham no. 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kemenkumham, menyusun indentifikasi risiko, penentuan analisis dan prioritas risiko, pelaksanaan penerapan manajemen risiko, pelaksanaan evaluasi risiko, pemantauan berkelanjutaan dan telaah ulang, serta koordinasi dan komunikasi dengan penanganan risiko.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra menyampaikan bahwa faktor yang menentukan keberhasilan penerapan Manajemen Risiko meliputi komitmen pimpinan terhadap kebijakan, pihak yang ditetapkan untuk secara langsung bertanggung jawab guna mengkoordinasikan proses Manajemen Risiko, kesadaran setiap pejabat dan/atau pegawai di lingkungan Kementerian, kebijakan Manajemen Risiko yang merinci peranan dan tanggung jawab dari unsur pimpinan dan staf pada setiap unit kerja, metodologi Manajemen Risiko yang menyeluruh, pelatihan tentang Manajemen Risiko dan pemantauan yang terus menerus mengenai aktivitas pengendalian Risiko.
Manajemen risiko menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab manajemen dalam memastikan tercapainya sasaran organisasi.
“Saya mengharapkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan selama dua hari ini dengan sebaik-baiknya serta melakukan diskusi dan tanya jawab mengenai kendala, hambatan dan teknis implementasi Manajemen Risiko di Unit Pelaksana Teknis masing-masing,” tutup Mamur.
Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 21 s.d 22 November 2023 diikuti oleh 60 orang peserta pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan Narasumber Junita Aristiati sebagai Pengendali Teknis, Bosar Immanuel sebagai Ketua Tim dan Berliani Azizah sebagai anggota. (Adi/Hms)
Tinggalkan Balasan