Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, UNCP Teken MoU dengan UMI Makassar

UNCP teken MoU dengan UMI Makassar. (foto: Humas UNCP)

PALOPO,TEKAPE.co – Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di gedung Saodanrae Convention Center (SCC), Sabtu 19 Februari 2022.

Kegiatan dihadiri oleh Perguruan Tinggi (PT) di wilayah Aptisi Tana Luwu – Tana Toraja. Penandatanganan MoU disaksikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara dan Ketua Aptisi Tana Luwu – Tana Toraja.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sultan Batara Drs. Andi Lukman, M.Si., mengapresiasi atas berlangsungnya MoU beberapa perguruan tinggi di Aptisi Tana Luwu – Tana Toraja.

“Saat ini, kerja sama adalah suatu keniscayaan bagi Perguruan Tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan bersama,” ujarnya.

Saat ini pemerintah tengah menggalakkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang menuntut PT melakukan kerjasama.

Lebih jauh Drs. Andi Lukman, M.Si. mengucapkan terima kasih kepada pihak UMI Makassar dan Aptisi Tana Luwu – Tana Toraja atas terlaksananya MoU.

“Kami berharap MoU ini dapat memberikan keuntungan terhadap kedua pihak dan menciptakan sinergi yang akan membantu pencapain tujuan masing-masing pihak, dalam meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi,” tuturnya.

Prof. Dr. H. Basri Modding, S.E., M.Si., Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam perkembangan dunia pendidikan.

“Dewasa ini menghadapkan Perguruan Tinggi pada era bersinergi bukan lagi era bersaing. Bukan lagi satu institusi yang maju, tetapi bersama-sama mewujudkan semangat dalam mencerdaskan generasi bangsa,” ungkapnya.

Nota kesepahaman berisi kesepakatan saling membantu meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan masyarakat, serta pelaksanaan dan implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. (rsl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini