Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Luwu Utara-ORI Teken MoU

MAKASSAR, TEKAPE.co — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Udestanding (MoU).

MoU itu terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelesaian serta Tindaklanjut Laporan Masyarakat.

Sekda Luwu Utara, Tafsil Saleh, ikut hadir dan melakukan penandatanganan kerjasama tersebut bersama Sekda se-Sulsel lainnya. Turut mendampingi, Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur, Muhammad Hadi.

“Penandatanganan kerjasama ini sebagai tindak lanjut MoU Bupati dengan Kepala ORI yang dilaksanakan pada 1 April 2019 lalu di Makassar,” kata Tafsil, dalam rilis resmi Humas Luwu Utara, Jumat 6 September 2019.

Sementara itu, Kabag Organisasi Hadi menyebutkan, tujuan penandatanganan kerjasama adalah menggenjot peningkatan pelayanan publik, khususnya keterpenuhan 14 standar pelayanan publik sebagaimana termuat dalam pasal 21 UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Tindak lanjut laporan masyarakat terhadap pelayanan publik, juga diatur dalam penandatanganan ini,” kata Hadi.

Ia mengatakan Sekda hadir dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab pelayanan publik di kabupaten. (LH/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini