Tiga Pencuri Sarang Burung Walet di Luwu Diringkus, Kapolsek: 5 DPO
BELOPA, TEKAPE.co – Keresahan pemilik usaha sarang burung walet di Kabupaten Luwu terbayar. Ini, setelah tiga dari delapan orang komplotan pencuri sarang burung walet dibekuk polisi, Sabtu 2 Mei 2020.
Ketiga pelaku ini di tangkap di dua tempat berbeda, di Kecamatan Larompong dan Kecamatan Suli.
Kapolsek Larompong AKP Piter Marimbun mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial, AR (20), AF (17) warga Dusun Komba, Desa Komba, Kecamatan Larompong dan GN (30) warga Kelurahan Suli.
BACA JUGA:
Satu PDP di Masamba Meninggal, Akan Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19
“Mereka melakukan pencurian sarang burung walet di Dusun Redo, Desa Komba Selatan, Kecamatan Larompong pada 28 Februari 2020 lalu,” Piter.
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga menyita linggis dan obeng yang digunakan pelaku membuka pintu sarang burung walet.
“Tiga pelaku telah kami amankan di Polsek. Sementara lima pelaku lainnya masuk dalam pencarian orang,” ucapnya. (ham)
BACA JUGA:
Rasa Panik Terus Menghantui, Corona Tetap Terlihat Sebagai Aib
Tinggalkan Balasan