Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Muba Ditangkap, Dua Lainnya DPO
MUBA,TEKAPE.co – Polisi berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pemerkosaan terhadap korban bernisial R (29) warga desa Senga, kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Saat ini, dua pelaku masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku yakni, AL (35), RH (26) Dan R (16) ke tiga nya merupakan warga dusun IV, desa Air Balui, kecamatan Sanga Desa, Muba.
Sebelumnya, korban ditemukan mengambang tanpa busana di Sungai Pana, Muba, pada hari Rabu 7 Juli 2021 lalu.
Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Wakapolres Musi banyuasin Kompol Irwan Andeta, S.Ik, MH yang didampingi Kasat Reskrim Dan Kapolsek Sanga Desa saat press release, Minggu 11 Juli 2021 menyampaikan, tim gabungan dari Polsek Sanga Desa dan Polres Muba menangkap dua pelaku yang bersembunyi di dusun IV, desa Rejo Sari, kecamatan Jirak Jaya dan satu pelaku bersembunyi di Sanga desa.
“Tiga pelaku berhasil diamankan. Sementara, Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Wakapolres Musi banyuasin Kompol Irwan Andeta, S.Ik, MH.
Irwan mengatakan, korban diperkosa secara bergiliran kemudian dipukul dan ditusuk hingga tewas. Kemudian, mayatnya dibuang ke sungai.
Dari hasil autopsi, korban diketahui tewas dibunuh karena banyak mengalami luka tusuk dan lebam di sekujur tubuhnya.
“Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya. (jefry)
Tinggalkan Balasan