Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tiga Pelaku Pembusuran Warga Luwu Utara Ditangkap Unit Resmob Polres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Tiga pelaku penganiayaan dan pembusuran di Jalan Lingkar, Kota Palopo ditangkap Unit Resmob Polres Palopo, Selasa 3 Desember 2019.

Ketiga pelaku yang masih dibawa umur ini berinisial AF (17), MT (17) dan DO (17). Ketiganya warga Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo.

Akibat peristiwa itu, korban bernama Basrianto (19) warga Dusun Dandang, Desa Dandang, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara mengalami luka memar di kepala dan luka pada bibir.

BACA JUGA: Curi Kucing Tetangga, Tiga ABG Diciduk Polisi

“Penganiayaan dan pembusuran itu berawal saat korban dan temannya sedang minum jus di jalan lingkar, para pelaku datang dan mengamen. Usai mengamen, pelaku kemudian meminta uang, namun korban tidak memilik uang,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf.

Karena tidak diberi uang, salah satu dari tiga pelaku membusur korban. Ketiga pelaku juga menganiaya korban dengan menggunakan gitar dan helm.

“Ketiga pelaku kami amankan saat berada di jalan lingkar dan kini ketiganya di Mapolres Palopo,” ungkapnya. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini