Terungkap Dari Pemilik Counter, Pencuri HP Berhasil Diringkus di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil meringkus terduga pencuri handphone, di Jalan Yogie S Memed Kota Palopo, pada Juni 2022 lalu.
Pelaku berhasil diringkus setelah melalui penelusuran mendalam dengan melakukan pelacakan.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi berhasil mengetahui keberadaan handphone curian di salah satu counter di Jalan Opu To Halide, Palopo.
Pelaku menjual handphone hasil curian tersebut. Dari pemilik counter, terungkap identitas pelaku.
Dari situ, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Amsal Pammase SH melakukan penelusuran.
Terduga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan sama sekali.
Pelaku diketahui berinisial ML (40), warga Jalan Opu To Halide.
“Dalam penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Sehingga langsung kami gelandang ke kantor,” kata Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba, Sabtu 30 Juli 2022.
Lanjutnya, saat ini pelaku masih dalam tahap interogasi. Seluruh barang bukti juga sudah diamankan dari tangan penada.
Untuk diketahui, Polsek Wara Selatan berturut – turut berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah kerjanya. Seperti pencurian emas dan juga pencurian alat berpua mesin molen.
“Kami terus berupaya maksimal untuk menyelesaikan setiap persoalan di wilayah kerja kami. Tentu dibantu dengan tim yang solid dalam melaksanakan tugas. Selain itu, kami juga terus mengaktifkan patroli untuk memberi rasa aman kepada masyarakat,” tutup Kapolsek. (rls/rin)
Tinggalkan Balasan