Tertarik Beli Yamaha RX King yang Dijual Lewat FB, Warga Sinjai Tertipu
SINJAI, TEKAPE.co — Pupus sudah impian Nasaruddin untuk memiliki sepeda motor Yamaha RX King idamannya.
Pria berusia 29 tahun itu ditipu mentah-mentah oleh warganet berkedok penjual sepeda motor online.
Kejadian yang menimpanya bermula saat pria yang berasal dari Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai itu, berselancar di media sosial Facebook (FB), lalu bertemu dengan akun penjual sepeda motor.
Dengan tidak menaruh curiga, di kolom komentar, Nasaruddin menanyakan harga sepeda motor idamannya, yang dipajang pemilik akun facebook bernama ‘Putra Gepul.’
Bak gayung bersambut, Putra Gepul membalas komentar tersebut dengan harga murah, sembari mengarahkan Nasaruddin melanjutkan proses jual beli di aplikasi WhatsApp. Nasaruddin pun terbuai dan mengikuti arahan pelaku.
“Pada saat chat di WA (WhatsApp, red), saya dan Putra Gepul sepakat dengan harga Rp5.950.000, dengan proses pembayaran saya bayar DP Rp1.950.000. Selebihnya setelah barang saya terima,” kata Nasaruddin, Kamis 21 Maret 2019.
Atas kesepakatan itu, uang DP kemudian ditransfer ke rekening Bank BCA atas Nama Ridwan Margan, dengan nomor rekening 0147990184717.
Namun setelah uang tersebut sampai di tangan Putra Gepul, barang bukannya dikirim, tapi putra gepul malah minta dilunasi.
“Saya lalu kirim lagi di nomor rekening yang sama sebanyak Rp4 juta. Jadi total yang sudah saya kirim sebanyak Rp5.950.000,” kenang Nasaruddin, dengan mata berkaca-kaca.
Setelah terkirim, Putra Gepul bukannya mengirim motor tersebut, dia malah minta lagi uang kepada Nasaruddin dengan alasan uang untuk dipakai mengurus pencabutan surat surat sepeda motor tersebut.
Untuk menyakinkan Nasaruddin, Putra Gepul mengirimi Nasaruddin sebuah rekaman video yang memperlihatkan bahwa sepeda motor yang dipesan telah dibungkus dan dinaikkan ke sebuah mobil boks siap dikirim.
“Pelaku kirim video. Terlihat di video itu motor yang saya pesan siap dikirim, katanya dikirim dari Palu. Awalnya minta Rp6 juta, tapi saya tidak hiraukan, karena saya sudah sadar bahwa saya ditipu, setelah Rp6 juta dia minta lagi Rp3 juta dan terakhir Rp1 juta” tuturnya.
Endingnya, Nasaruddin melaporkan hal itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sinjai bernomor TBL/ 64/III/2019/SPKT/RES.SINJAI.
Selain berharap uangnya bisa kembali, ia juga berharap agar peristiwa yang menimpanya bisa dijadikan pelajaran bagi dirinya dan pengguna media sosial lainnya, agar tidak mudah percaya dengan penjual di media sosial sebelum melakukan chek dan ricek terlebih dahulu. (rasyid)
Tinggalkan Balasan