Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tertangkap Basah Mencuri HP, Maling di Muba Digiring ke Polsek Sungai Lilin

Curi handphone, Dika Hartiv (27) warga Pinang Mas, Muba diamankan di Polsek Sungai Lilin, Rabu 8 Desember 2021. (Jefry/tekape.co)

MUBA, TEKAPE.co – Nasib sial dialami seorang pencuri di Kabupaten Musi Bayuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Dika Hartiv (27) warga Pinang Mas, kepergok saat mencuri handphone di rumah Juwair, warga Dusun IV, Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Rabu 8 Desember 2021.

Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar mengatakan, pelaku ditangkap sekira pukul 05.30 Wib saat menjalankan aksinya.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang saat korban sedang tidur.

“Pelaku ditangkap oleh anak korban yang saat itu terbangun. Kemudian berteriak dan menyuruh ayahnya menghubungi polisi,” ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, Kamis 9 Desember 2021.

Mendapatkan informasi, Pesonel Polsek Sungai Lilin yang sedang melakukan patroli langsung menuju ke TKP.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan tiga unit handphone yang sebelumnya diambil oleh pelaku diatas meja,” katanya.

Pelaku kemudian digiring ke Polsek Sungai Lilin untuk diproses lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini