Terlapor Kasus CPNS Palopo Telah Diperiksa, Kasat Reskrim Enggan Beber Jadwal Gelar Perkara
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo terus menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat berinisial H.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar saat dikonfirmasi mengatakan, telapor telah diperiksa.
“Terlapor telah diperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Andi Aris, Kamis 3 Februari 2022.
Terkait kapan gelar perkara kasus dugaan pemerasan itu akan dilakukan oleh penyidik Polres Palopo, Andi Aris memilih bungkam.
Diberitakan sebelumnya, oknum pejabat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Mapolres Palopo terkait kasus dugaan pemerasan.
Adalah H, dilaporkan karena diduga memeras seorang seorang Calon Pengawas Negeri Sipil (CPNS).
H dilapor berdasarkan surat tanda terima laporan polisi nomor: STTPL/34/I/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Korban pemerasan, MS warga Kelurahan To’Bulung Kecamatan Bara, Kota Palopo kepada wartawan mengatakan, melaporkan H karena dirinya dimintai uang sebanyak Rp30 Juta.
“Saya dalam kondisi tertekan serahkan Rp15 juta. Ada bukti chat dan telfon,” katanya. (usman)
Tinggalkan Balasan