Terkendala Aplikasi SIPD, Serapan Anggaran Aceh Singkil Baru 42 Persen
ACEH SINGKIL, TEKAPE.co – Perubahan aplikasi ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) membuat penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2021 ini, masih tergolong minim.
Hingga saat ini, serapan anggaran APBK Aceh Singkil tahun 2021 ini, baru mencapai 42 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Hendra Sunarno, SE, AK, MSI, Selasa, 14 September 2021, mengatakan, minimnya serapan anggaran tahun ini, karena perubahan aplikasi ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Kendati begitu, untuk kegiatan pekerjaan fisik di lapangan, tetap terus berjalan, bahkan sudah banyak yang hampir selesai,” ungkapnya.
Ia mengatakan, akibat sistem aplikasi tersebut, saat ini banyak kegiatan yang hampir dan telah selesai terlaksana, terkendala dengan realisasi pencairannya.
Kepala BPKK optimis, dengan waktu yang tersisa saat ini penyerapan anggaran APBK Aceh Singkil tahun 2021 akan selesai tepat waktunya.
“Karena untuk penyerapan anggaran tersebut, saat ini banyak yang sedang menyusun administrasi pencairannya,” ujar Hendra.
Pemkab Aceh Singkil dan jajarannya bersama Forkopimda setempat, telah menggelar rapat koordinasi (rakor) Percepatan Penyerapan Anggaran Program/Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam APBK setempat tahun 2021.
Bahkan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, dalam kesempatan itu menegaskan, agar masing-masing instansi di jajarannya segera melakukan percepatan penyerapan anggaran yang belum terealisasi. (Wahyu Hidayat)
Tinggalkan Balasan