Terkait Kekeliruan Penulisan Nama Bakal Calon, KPU Luwu Sudah Lakukan Revisi dan Perbaikan
LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, telah melakukan revisi dan perbaikan tehadap kekeliruan penulisan nama Bakal calon pada jadwal Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak 2024.
“Terkait dengan kekeliruan penulisan nama Bakal Calon pada jadwal pendaftaran telah dilakukan revisi dan perbaikan,” ujar, Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe, saat ditemui media, Selasa, 27 Agustus 2024.
Atas kekeliruan tersebut Komisi Pemilihan Umum menyampaikan permohonan maaf, dalam kekeliruan tersebut tidak ada faktor kesengajaan.
“Dengan adanya kekeliruan penulisan, pada jadwal pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, kami sampaikan permohonan maaf,” terangnya.
Untuk diketahui, jadwal penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut:
Berikut jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2024:
- Agussalim – Erwin Barabba
Tanggal Pendaftaran: Tanggal 27 Agustus 2024.
Waktu Pendaftaran: 14.00 Wita-Selesai. - DR. Arham Basmin Mattayang-Rahmat
Tanggal Pendaftaran: Tanggal 28 Agustus 2024.
Waktu Pendaftaran: 11.00 Wita-Selesai. - H. Patahudding, S.Ag – Muhammad Devi Bijak Pawindu.
Tanggal Pendaftaran: Tanggal 29 Agustus 2024.
Waktu Pendaftaran: 13.00 Wita-Selesai. - H. Harbi, SH,- H. Amru Saher, ST
Tanggal Pendaftaran: Tanggal 29 Agustus 2024.
Waktu Pendaftaran: 20.00 Wita-Selesai.
Tinggalkan Balasan