Terduga Bandar Sabu Tewas Ditembak di Wajo, Polres Luwu Selidiki Pelanggaran Prosedur
LUWU, TEKAPE.co – Satuan narkoba Polres Luwu, melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba AK di Kecamatan Pitumpanua, Wajo, Selasa 18 Februari 2020, malam lalu.
Penangkapan terhadap pelaku Ak, dimana sebelumnya Sat Narkoba Polres melakukan pengembangan atas penangkapan pengguna sabu di Kecamatan Suli dengan barang bukti 7 gram sabu, pada 18 Februari 2020 lalu.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani, Kamis 20 Februari 2020, mengatakan saat penangkapan pelaku Sat Narkoba terpaksa melepaskan tembakan di bagian kaki pelaku, karena Ak (38) berusaha melawan polisi saat dilakukan penangkapan.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun tak digubris, malah pelaku mencoba melawan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan,” ujar AKBP Fajar.
AKBP Fajar mengatakan, bahwa setelah kejadian, petugas sempat melarikan pelaku ke RSU Siwa untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Atas peristiwa ini, Polres mengambil langkah menurunkan tim untuk investigasi kejadian, dari Polda juga atensi dengan menurunkan tim investigasi atas kejadian ini.
“Pada prinsipnya jika ada tindakan yang menyalahi prosedur saat upaya paksa, kami dari polres dengan back up polda akan mengusut secara tuntas. Jika memang terjadi kesalahan prosedur akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Saya tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran dalam prosedur penanganan perkara. Kita akan tegakkan rasa keadilan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, AKBP Fajar Dani, secara pribadi dan kesatuan menghaturkan ucapan dan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga Ak.
“Kepada keluarga Ak, saya selaku pribadi dan kesatuan menghaturkan ucapan dan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” ucap AKBP Fajar Dani.
Selain itu, Kapolres Luwu mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat agar ‘JAUHI NARKOBA, karena ama skali tidak ada baik dan positifnya utk masyarakat. (ham)
Tinggalkan Balasan