Terapkan Budaya Selamat, PT ANA Gelar Inspeksi Rutin Keselamatan Berkendara Bagi Karyawan
MORUT, TEKAPE.co – Salah satu upaya meningkatkan kesadaran keselamatan dalam berkendara, PT Agro Nusa Abadi (ANA) melakukan inspeksi budaya tertib berkendara dan berlalulintas bagi karyawan, yang dipimpin langsung oleh KTU PT ANA Heri Apriyadi, Selasa, 10 Mei 2022.
Tim inspeksi ini terdiri dari departemen SHE, Security serta pimpinan departemen terkait lainnya. Kelengkapan kendaraan menjadi salah satu elemen pemeriksaan oleh tim inspeksi.
“Perusahaan berkomitmen untuk memberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada karyawan yang kedapatan melanggar,” ungkap Apriyadi.
Tim inspeksi melalukan pengecekan terhadap kendaraan yang dipakai karyawan saat menuju tempat kerja.
Kelengkapan unit seperti lampu sein, knalpot, klakson, spion, SIM, STNK dan helm standar (SNI) yang juga tidak kalah penting menjadi perhatian khusus tim inspeksi.
Apriyadi menjelaskan, keselamatan kerja sudah menjadi hal prinsip bagi PT Agro Nusa Abadi. Ikrar budaya keselamatan selalu digaungkan oleh seluruh karyawan saat pelaksanaan apel pagi. Hal ini tentu menjadi pengingat karyawan terhadap keselamatan kerja.
Namun, kata dia, budaya selamat tentu bukan hanya di lingkungan kerja saja, tetapi berlaku dimana saja karyawan berada. Sejak mulai berangkat bekerja menuju areal departemen masing-masing, karyawan harus patuh terhadap peraturan keselamatan.
KTU PT Agro Nusa Abadi, Apriyadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya terhadap budaya tertib berkendara dan berlalulintas, baik yang sudah diterapkan sendiri oleh karyawan maupun keluarga. Keselamatan kerja dan budaya keselamatan berkendara adalah prioritas bagi PT ANA.
“Tujuan dilakukan inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa aturan perusahaan terkait keselamatan berkendara dan berlalulintas sudah dijalankan oleh seluruh karyawan dan keluarga,” ujar Apriyadi.
Sementara itu, Perwakilan Safety Officer PT ANA, Achmad Nur, mengungkapkan, hasil dari inspeksi pada hari ini tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin saat berkendara dan berlalulintas dalam areal operasional perusahaan.
Tata tertib berkendara tidak hanya diterapkan di areal operasional, melainkan juga diterapkan kepada karyawan saat melintas diluar kebun.
Karyawan diwajibkan memeriksa kendaraannya sebelum berangkat ke tempat kerja untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan dan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeliharaan dan Perawatan Harian (P2H) kendaraan operasional perusahaan juga wajib dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan kendaraan yang di operasikan layak pakai dan tentunya aman bagi pengemudi sendiri dan juga bagi lingkungan di sekitar.
“Jika ada unit yang tidak layak pakai, maka di pastikan kendaraan tersebut tidak boleh di operasikan dan harus masuk workshop untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu,” tambah Ahmad.
Mandor 1 Keuangan PT ANA, Heri Santoso, juga menyambut baik kegiatan inspeksi yang sudah dilakukan.
“Kegiatan inspeksi tata tertib berkendara ini sangat baik untuk dilakukan, karena dapat menjadi pengingat karyawan untuk selalu memerhatikan keselamatan diri demi keluarga yang menanti di rumah,” katanya. (hms/fid)
Tinggalkan Balasan