Tembak Petani Cengkih Pakai Senpi Rakitan, Dua Bersaudara di Luwu Ditangkap
LUWU, TEKAPE.co – Dua pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap usai menembak seorang petani cengkih dengan senjata api (senpi) rakitan.
Adalah dua bersaudara, Nursaleh (39) dan Anas (45) warga Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Luwu.
Sementara, korban Syamsu Alam (21) saat ini mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Batara Guru Belopa.
BACA JUGA: Polsek Wara Ringkus Pencuri Rantai Sling di Tanjung Ringgit Palopo
Korban mengalami luka tembak dibagian telinga sebelah kanan.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Saleh mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 4 Agustus 2024.
“Berawal saat kedua pelaku beriringan mengendarai sepeda motor menuju ke cengkih yang berada di Desa Binturu,” kata Saleh, Selasa 6 Agustus 2024.
BACA JUGA: Dua Pembobol Kios di Salekoe Palopo Diringkus Polisi
Kemudian, lanjutnya, kedua pelaku mendahului dan meminta korban untuk berhenti.
“Saat korban berhenti, pelaku Bernama Anas turun dari sepeda motor dan mendekati korban,” terangnya.
Saat berada di samping korban, pelaku Anas mencabut parang miliknya. Korban yang melihat langsung memegang tangan Anas.
“Dari arah depan, Nursaleh mengarahkan senjata api rakitan menyerupai pistol pada bagian kepala korban,” ungkapnya.
Nursaleh yang telah naik pitam langsung menembak dan mengenai telingan korban.
“Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Resmob Polres Luwu menangkap Nursaleh di rumah keluarganya di Desa Komba,” ujarnya.
Sementara. Anas melarikan diri ke Kabupaten Wajo.
Tim Resmob Polres Luwu mendatangi lokasi persembunyian Anas dan melakukan negosiasi dengan keluarga pelaku.
“Melalui upaya persuasif itu, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan menyerahkan barang bukti sebilah parang,” bebernya.
Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran dendam lama dengan korban.
“Pengakuan Anas, senjata api rakitan tersebut milik peninggalam almarhum orang tuanya,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan