Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Telah Dikarantina, 4 TKI dan 2 Duta Wisata Covid-19 Diizinkan Pulang ke Rumah

BELOPA, TEKAPE.co – Sebanyak 4 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Luwu yang bekerja di Malaysia, diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Mereka dilepas khusus setelah masa karantina mereka selesai, di Posko Induk Percepatan Penanganan Covid-19 kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu, Kamis pagi 11 Juni 2020.

Dari 4 orang TKI tersebut, 2 orang merupakan warga kecamatan Walenrang, 1 orang warga kecamatan Lamasi, dan 1 orang warga Kecamatan Ponrang.

Semuanya diizinkan pulang setelah menjalani karantina selama 6 hari dan hasil tes swab dinyatakan negatif.

Kepala BPBD Kabupaten Luwu, Rahman Mandaria, dalam acara pelepasan 4 orang TKI tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua Tim Gugus Tugas yang bekerjasama dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Luwu.

“Terima kasih kepada seluruh Tim Gugus Tugas yang telah bekerja keras dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Luwu, termasuk pada saat penjemputan saudara-saudara kita, TKI asal kabupaten Luwu di Pelabuhan Nusantara kota Parepare,” ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada TKI yang secara ikhlas dan patuh menjalani masa karantina di posko induk.

“Mohon maaf jika selama menjalani karantina ada hal yang tidak berkenan di hati saudara-saudara. Pesan kami agar sesampainya dirumah, tetap menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker dan tetap jaga jarak,” kata Rahman Mandaria.

Ia menjelaskan, 5 Juni 2020 lalu, 4 orang TKI dijemput di pelabuhan Nusantara, Kota Parepare oleh Tim Gugus Tugas Luwu.

Selanjutnya menuju Rumah Sakit Batara Guru Belopa untuk menjalani rapid tes, yang hasilnya dinyatakan non reaktif.

TKI tersebut kemudian dikarantina di IKM Barambing, Kecamatan Suli, selama sehari. Kemudian dipindahkan ke Barak BPBD dengan alasan keamanan, karena pada waktu bersamaan Kecamatan Suli mengalami Banjir Bandang. Di Barak BPBD, mereka dikarantina selama 5 hari.

Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Luwu, H Syaiful Abd Latief mengingatkan kepada para TKI agar melengkapi semua berkas-berkas yang diperlukan jika masih ada keinginan untuk kembali ke Malaysia lantaran masih ada keluarga mereka yang masih tinggal disana.

Pada sore hari di tempat yang sama, Tim Gugus Tugas Kabupaten Luwu juga menyambut kedatangan 2 orang warga Luwu, masing-masing berasal dari desa Rumaju Kecamatan Bajo dan Desa Lempopacci Kecamatan Suli yang mengikuti program Wisata Covid-19 di Hotel Harper Makassar yang sudah sembuh dan diizinkan pulang kembali berkumpul bersama keluarganya dikampung halaman.

Hadir dalam penyambutan sekaligus pelepasan tersebut, Sekretaris BPBD, Aminuddin, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Rosnawari Basir, Camat Bajo, Amran Azis, Dandramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther, Kabid SDM RSUD Batara Guru, Paijo, Kepala Puskesmas Bajo, Kepala Puskesmas Suli dan Kades Lempopacci. (kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini