Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Target Pajak Rp2 M, Bapenda Luwu Pasang Aplikasi Berbasis Online di Hotel dan Restoran

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Moh Arsal Arsyad, Rabu 14 Agustus 2019, menyampaikan, dalam mengoptimalkan PAD dari sektor pajak restoran dan hotel, pihaknya menerapkan sistem penagihan pajak dan retribusi berbasis online bekerjasama Bank Sulselbar Belopa.

“Target pajak restoran/rumah malan di APBD 2019 sebesar Rp1,7 miliar. Tetapi kita akan naikkan menjadi Rp2 miliar. Saat ini pemasukan sudah mencapai Rp 900 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah, Bapenda Luwu, Ahmad Abdul Razak, pemanfaatan alat pajak berbasis online ini dapat memantau langsung aktivits pendapatan pajak dari tiap rumah makan atau restoran, karena alat pajak online berbasis IT tersebut tidak hanya terkoneksi dengan server Bapenda Pemkab Luwu dan lembaga KPK-RI.

“Teknis alat melalui transaksi gadget, yang terkoneksi dengan server penerimaan pajak Bapenda. Berapa transaksi kami tahu, begitupun kalau tidak berfungsi bisa diketahui, karena alat ini langsung terkoneksi dengan server penerimaan Bapenda dan tersambung langsung dengan KPK RI,” jelasnya.

Ahmad Razak menambahkan ada 23 unit alat pajak online yang saat ini diterima Bapenda dan dilakukan pemasangan, sementara jumlah wajib pajak restoran atau rumah makan di Luwu berjumlah 223.

“Kita berharap 233 restoran/rumah makan se Kabupaten Luwu ini kedepan bisa menggunakan alat ini,” harapnya.

Di samping itu, alat ini juga memberikan manfaat kepada para pengusaha warung makan, karena bisa mengetahui menu yang paling banyak diminati pelanggan atau konsumen. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini