Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tanpa Dihadiri Forkopimda, Judas-Rahmat Resmi Ditetapkan Wali Kota Palopo Terpilih

MAKASSAR, TEKAPE.co – KPU Sulsel menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, HM Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso (JUARA) pada pemilihan walikota dan wakil walikota Palopo tahun 2018, di Aryaduta Hotel Makassar, Minggu 12 Agustus 2018, malam.

Ini adalah pleno pertama KPU Sulsel, selaku KPU pengambilalih tugas, setelah lima komisioner KPU Palopo resmi berakhir tugas dan tanggungjawabnya, pasca diberhentikan tetap, berdasarkan keputusan DKPP, akhir Juli 2018 lalu.

Komisioner KPU Sulsel yang hadir diantaranya Ketua Misna M Attas, Asram Jaya, Fatmawati, dan kawan-kawan.

Rapat pleno malam ini dihadiri juga oleh calon terpilih HM Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso (JUARA), sedangkan pasangan calon lain, yakni Akhmad Syarifuddin dan Budi Sada (Ome-BISA) tidak tampak hadir.

Namun, pleno penetapan itu tampak tak meriah. Bahkan, tak dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kecuali Ketua DPRD Palopo Harisal A Latief. Sementara tak hadir Kapolres Palopo AKBP Taswin, Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf M Imasfy, Kajari Palopo Adianto, Kepala PN Palopo Ig Eko Purwanto.

Begitu juga dengan Pj Wali Kota Palopo Andi Arwin Azis, Sekkot Palopo H Jamaluddin Nuhung, dan pimpinan SKPD di Palopo, tak ada yang hadir.

Padahal, KPU telah mengundang mereka untuk menghadiri rapat pleno penetapan Judas – Rahmat sebagai Wali Kota Palopo terpilih.

Yang banyak hadir anggota DPRD Palopo, yang kebanyakan para petinggi parpol. Bahkan, Ketua Partai Gerindra Palopo, Hj Hasriani, juga tampak hadir sebagai pimpinan DPRD Palopo. Meski diketahui, Gerindra adalah pengusung paslon rival Judas-Rahmat, yakni paslon Ome-BISA.

Dalam pleno ini, yang surat keputusannya dibacakan oleh Misna M Attas, ditetapkan Pasangan JUARA HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso meraih 51.880 suara sah atau 60,42% dari total suara sah berdasarkan Keputusan KPU Sulsel nomor 146.PL/KPT/KPU/VIII/2018 yang ditetapkan pada pukul 21.16 WITA pada tanggal 12 Agustus 2018 oleh KPU Sulsel.

Dalam rapat pleno ini turut hadir pula, empat orang mantan anggota KPU Palopo, Haedar Djidar, Faisal Mustafa, Faisal, dan Amran Annas serta tak lupa parpol pengusung diantaranya politisi senior Dahri Suli (PKB), Harisal A Latief, Hamka Pasau dan Steven Hamdani (Golkar), Abd Rauf (NasDem), Alfri Jamil (PDI Perjuangan), Bakri Tahir (PAN), dan Abd Jawad Nurdin (PBB).

Juga para petinggi tim JUARA, seperti MC JUARA Haerul Salim, jubir Astamanga Aziz, dan yang lainnya.

“Pleno penetapan ini sebenarnya kami sudah undang semua. Tapi saya tidak tahu kenapa beliau tak hadir,” kata Plh Ketua KPU Palopo, Muh Asran Jaya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini