Tak Terima Ditegur, Empat Remaja di Palopo Lakukan Penganiayaan
PALOPO, TEKAPE.co – Satu dari empat pelaku penganiayaan dan pengeroyokan diringkus Tim Resmob Polres Palopo pada Sabtu 26 Februari 2022.
Adalah EM (15), ia digelandang ke Mapolres Palopo lantaran melakukan aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Padjrin di Jalan Rusa, Kelurahan Luminda, Kota Palopo.
“Jadi korban (Padjrin) keluar dari rumah salah satu warga. Kemudian berpapasan dan disikut oleh pelaku,” kata Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman keada wartawan, Minggu 27 Februari 2022.
BACA JUGA:
Curi Motor Milik Pelajar, Remaja Ini Diringkus Polisi di Rumahnya
Korban kemudian menegur dan meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Tidak terima ditegur, pelaku bersama tiga orang temannya langsung memukul korban pada bagian wajah. Mereka juga melempar korban dengan menggunaan batu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada bagian kepala, serta hidungnya mengeluarkan darah.
“Setelah menerima laporan, penyelidikan kemudian dilakukan. Pelaku diamankan di rumahnya,” terangnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Ia bersama tiga orang temannya melakukan penganiayaan lantaran kesal diajak berkelahi oleh korban. (rindu)
Tinggalkan Balasan