Tak Lulus Seleksi, Fraksi Golkar DPRD Lutim Minta Pemkab Akomodir 208 Tenaga Upahjasa Lewat Skema P3K Paruh Waktu
LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur memberi perhatian serius terhadap nasib 208 tenaga upahjasa yang tidak lulus seleksi penerimaan Calon ASN.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Aripin S.Ag MH, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025), yang turut dihadiri Sekda Luwu Timur H Bahri Suli mewakili Bupati Irwan Bachri Syam.
Menurut Fraksi Golkar, para tenaga upahjasa yang telah lama mengabdi perlu mendapatkan solusi agar tetap bisa bekerja dan memperoleh kepastian kesejahteraan.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar Pemkab Luwu Timur dapat mengakomodir mereka melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
“P3K Paruh Waktu adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja tidak penuh, dengan upah disesuaikan pada kemampuan anggaran instansi masing-masing. Skema ini bisa menjadi jalan keluar bagi ratusan tenaga upahjasa yang telah lama berkontribusi,” kata Aripin.
Fraksi Golkar menilai langkah ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian tenaga upahjasa, tetapi juga menjaga keberlanjutan pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.
Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi atas sejumlah kebijakan Pemkab, namun menegaskan bahwa perhatian terhadap tenaga upahjasa harus menjadi prioritas.
Di akhir pandangannya, Fraksi Golkar menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Ads)
Tinggalkan Balasan