Tak Gubris Laporan Masyarakat, Bawaslu Sulsel Panggil Panwaslu Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Dinilai tidak menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan(Sulsel) memanggil, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo, Syarifuddi Djalal.
Ketua Panwaslu Palopo tersebut mendapat panggilan melalui surat yang bersifat segera tertanggal 20 Maret 2018.
Dalam surat panggilan itu, Syafruddin Djalal harus hadir paling lambat pada Jumat 23 Maret 2018. Ia harus memberikan keterangan untuk mengklarifikasi sejumlah laporan yang masuk terhadap kinerja Panwaslu Palopo.
Sebab ada beberapa laporan yang harus dijelaskan oleh Panwas Palopo.
Saat dikonfrimasi, Jumat 23 Maret 2018, malam, Syafruddin Djalal membenarkan bahwa ia mendapat surat panggilan.
Dikatakannya, Panwaslu Palopo harus memberikan keterangan mengenai penangan laporan.
“Iya. Ini terkait penanganan laporan,” katanya.
Syafruddin Djalal mengatakan, pihaknya tidak bisa menghadiri panggilan tersebut. Kerena saat ini tengah menjalani kegiatan yang sangat penting di Jakarta, yakni Bimtek.
“Tidak sempat hadir karena bersamaan saya pelatihan. Jadi saya kirim surat tertulis berkaitan klarifikasi yg diminta itu,” ucapnya. (rin)
Tinggalkan Balasan