Tabrakan di Palopo, Warga Luwu Terlempar Sekitar 25 Meter
PALOPO, TEKAPE.co – Sebuah sepeda Motor Honda Revo dengan Nopol DP 2885 FA tabrakan dengan sepeda motor HondaBeat Nopol DP 5107 ED, di Jl Jend Sudirman Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, Jumat 22 Desember 2017.
Saat tabrakan, pengendara Revo sempat terlempar hingga sekitar 25 meter. Akibatnya, ia mengalami luka di bagian kaki dan muka.
Kecelakaan ini terjadi akibat sepeda motor Honda Revo yang melaju kencang dari arah selatan.
kemudian tidak dapat mengusai motor yang dikendarai oleh Arbair (26), warga Desa Kandoa Kecamtan Bua Kabupaten Luwu.
“Arbair menabrak sepeda motor Honda Beat dari arah utara saat hendak belok ke Jl Islamic Centre, yang dikendarai Andi Nur Zulkasiman (17) warga Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo,” ungkap saksi mata, Iwan.
Berselang berapa menit kemudian, ambulance Jemput Antar (JA) milik Pemkot Palopo langsung datang menjemput korban dan langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (ar)
Tinggalkan Balasan