Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak, Tator dan Torut Pastikan Ketersediaan Anggaran

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyaksikan penandantanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu masing-masing, Selasa, 7 November 2023. Penandatanganan NPHD Tana Toraja dilaksanakan di Misiliana Hotel, sedangkan penandatanganan NPHD Toraja Utara digelar di Gedung Tamuan Malik. (ist)

TORAJA, TEKAPE.co – Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu masing-masing, Selasa, 7 November 2023. Penandatanganan NPHD Tana Toraja dilaksanakan di Misiliana Hotel, sedangkan penandatanganan NPHD Toraja Utara digelar di Gedung Tamuan Malik.

Penandatanganan NPHD Tana Toraja dan Toraja Utara ini disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menyampaikan terimakasih atas kehadiran Pj Gubernur Sulsel bersama seluruh rombongan dalam penandatanganan NPHD tersebut. Ia mengaku, sudah menyelesaikan bersama dengan tim anggaran khusus untuk NPHD Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Kami sudah sepakat dengan KPU dan Bawaslu untuk menandatangani NPHD. Tentu kami siap mendukung seluruh perangkat penyelenggara Pilkada di tahun 2024,” ujarnya.

Ia berharap kedepannya Pemilu dan Pilkada bisa berjalan dengan baik, aman dan damai. Pihaknya menganggarkan Rp26 miliar lebih untuk KPU, dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu.

“Ada untuk keamanan, TNI dan Polri, tapi nilai nominalnya saya lupa,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, menyambut kehadiran Pj Gubernur Bahtiar dengan penuh hormat. Iapun menegaskan, pihaknya siap mendukung Pemilu yang damai, demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Kami dari pemerintah kabupaten sampai dengan pemerintah desa siap mendukung Pemilu damai,” imbuhnya.

Sementara, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, penandatanganan NPHD yang dilakukan Pemerintah Toraja Utara maupun Bupati Tana Toraja, merupakan sebuah kewajiban dan perintah undang-undang.

“Khusus untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 wajib diselesaikan anggarannya dan diserahkan kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan, sebagai anggaran operasional Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini