Sudah 2 Kali Bawa Aliran Sesat, Bakor Pakem Sebut Pelaku Imingi Korban 1 Unit Motor
PALOPO, TEKAPE.co – Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem), telah menggelar rapat koordinasi membahas dugaan aliran sesat yang menjadi buah bibir di Kota Idaman.
Dalam rapat koordinasi tersebut, mengungkap janji pelaku pada korban, dengan janji akan memberikan 1 unit motor pada korban yang berhasil merekrut 10 orang.
Ketua Bakor Pakem sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Abraham Sahertian mengatakan,
“Ini ada dugaan pendanaan dari pihak tertentu. Ini juga yang sedang kami terlusuri. Apa nama alirannya, berapa anggotanya, dari mana pusat nya,” ungkap Ketua Bakor Pakem sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Abraham Sahertian, Rabu 18 November 2020.
Pihaknya juga menyimpulkan hal tersebut adalah aliran sesat karena telah menyimpang dari norma-norma agama.
“Kesimpulan sementara kami memutuskan itu aliran sesat. Saat ini kami masi menelusuri untuk penyelidikan lebih lanjut nya,” katanya.
Dalam waktu dekat, Bakor Pakem akan memanggil pelaku dan korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Abraham menjelaskan, mahasiswa yang terlibat hanyalah korban, bukan termasuk pengikut atau terpapar aliran itu.
“Untuk itu korban harus kita lindungi. Kita jaga kondisi psikologis nya,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah ada empat korban dari dugaan aliran sesat tersebut, yang berasal dari kalangan mahasiswa.
Pelaku sendiri juga pernah terpapar aliran tertentu dan pernah diamankan di Mapolres Palopo.
“Ternyata pelaku ini pernah juga terpapar aliran lain. Tapi sudah diislamkan kembali di Masjid Agung,” kata Abraham.
Hasil penyelidikan Bakor Pakem ini akan dilaporkan ke Bakor Pakem Provinsi Sulawesi Selatan yang diketuai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. (*)
Tinggalkan Balasan