Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sri Mulyani Jamin KIP Kuliah Tak Terdampak Efisiensi Anggaran Rp306,69 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak terkena dampak dari kebijakan efisiensi. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun yang dilakukan pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani untuk menanggapi kekhawatiran bahwa efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berimbas pada program beasiswa.

“Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak mengalami pemotongan atau pengurangan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).

BACA JUGA: Anggaran Polri 2025 Dipangkas Rp 20,58 Triliun, Ini Rinciannya

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, jumlah penerima KIP Kuliah tercatat sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Untuk memastikan program ini tetap berjalan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,69 triliun.

“Anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) bagi 1.040.192 mahasiswa tetap sebesar Rp14,69 triliun. Anggaran ini tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” tegasnya.

Dengan demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP Kuliah dapat melanjutkan studinya seperti biasa tanpa gangguan.

BACA JUGA: Wamen PPPA Veronika Tan Hadiri HUT ke-50 IWAPI: Dorong Perempuan Pengusaha Makin Berdaya

Selain KIP Kuliah, ia juga menegaskan bahwa beasiswa bagi 40.030 penerima lainnya tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Beasiswa tersebut mencakup:

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek)

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) di bawah Kementerian Agama.

BACA JUGA: Dampak Efisiensi Anggaran: Pengurangan Pegawai Harus Jadi Opsi Terakhir

“Semua tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang telah ditetapkan,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro sempat mengungkapkan kekhawatiran terkait pemangkasan anggaran dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.

Menurutnya, dari pagu awal anggaran Kemendikti Saintek sebesar Rp57,6 triliun, pemerintah melakukan efisiensi sebesar Rp14,3 triliun. Hal ini berimbas pada beberapa program, termasuk KIP Kuliah dan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

BACA JUGA: Prabowo Tegaskan Siap Reshuffle Menteri yang Halangi Kebijakan Pro-Rakyat

KIP Kuliah awalnya dialokasikan Rp14,698 triliun, namun dipotong Rp1,319 triliun.

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang semula Rp164,7 miliar, terkena penghematan Rp19,47 miliar.

Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) yang awalnya Rp85,34 miliar, dikurangi Rp21 miliar (setara 25%).

Satryo khawatir pemangkasan anggaran ini dapat mendorong perguruan tinggi mencari pendanaan tambahan, yang berpotensi berujung pada kenaikan uang kuliah mahasiswa.

“Kalau tidak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” ujarnya.

Namun, Satryo memastikan bahwa anggaran untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi, yang sebelumnya terkena pemotongan 50 persen berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, telah dikembalikan ke pagu awal sebesar Rp250 miliar.

Selain menjamin keberlanjutan KIP Kuliah, Sri Mulyani juga membantah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di seluruh kementerian dan lembaga akibat efisiensi anggaran.

“Terkait berita mengenai PHK tenaga honorer di kementerian dan lembaga, kami tegaskan bahwa tidak ada PHK,” tegasnya.

Ia memastikan langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan mempengaruhi keberlanjutan tenaga honorer.

“Kami memastikan bahwa rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga tidak berdampak pada tenaga honorer,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan langkah efisiensi tidak mengganggu belanja untuk tenaga honorer.

“Kajian lebih lanjut akan dilakukan agar efisiensi ini tidak berdampak pada belanja tenaga honorer, sejalan dengan arahan presiden untuk menjaga kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini