Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Spanduk Serang Kantor Imigrasi Muncul di Bali, Barron Ichsan: Mari Kita Bicara Data

Potret spanduk liar bernada sentilan yang dialamatkan kepada Imigrasi Bali. (ist)

DENPASAR, TEKAPE. co – Spanduk sindiran muncul di wilayah Bali, Sabtu (1/4/2023) siang, yang terpasang di sekitar underpass Ngurah Rai dan Plaza Renon, Denpasar, Bali.

Spanduk yang berisi kaka – kata sindiran tersebut ditunjukan untuk Kantor Imigrasi Kemenkumham Bali.

‘Imigrasi jangan tutup mata, tindak tegas WNA Rusia tanpa ijin aktivitas di Bali.’

Berikutnya, spanduk kedua berbunyi: ‘Turut berduka !!! Atas tenggelamnya imigrasi dalam lubang cuan.” Demikian bunyi spanduk tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan mengungkapkan kedua spanduk tersebut sudah dicopot.

Ia mengaku telah meminta Kantor Imigrasi (Kanim) untuk koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menurunkan spanduk tersebut.

“Nggak tahu juga siapa yang pasang kan. Yang jelas kan spanduk itu pasti nggak ada izinnya juga,” ujarnya.

Barron Ichsan enggan mengomentari sentilan dalam spanduk tersebut. Ia hanya akan membeberkan kinerja dan data-data yang telah dicapai.

Berdasarkan data terbaru Kanwil Kemenkumham Bali, sebanyak 68 WNA dideportasi pada periode 1 Januari-1 April 2023. Para WNA yang dideportasi tersebut berasal dari 22 negara. WNA asal Rusia menjadi paling banyak dideportasi, yakni 19 orang. (Adi07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini