Sosialisasi Perda Wajib Belajar, Fadriaty AS Ingatkan Orangtua Sekolahkan Anaknya
LUWU, TEKAPE.co – Anggota DPRD Sulsel, Fraksi Demokrat, Komisi III DPRD Sulsel menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang wajib belajar sekolah menengah di Kecamatan Suli, 11 April 2019.
Dalam penyampaiannya Fadriaty AS mengimbau kepada orangtua untuk menyekolahkan anaknya, sehingga bisa berhasil dan menjadi generasi penerus bangsa.
“Kepada semua orangtua agar menyekolahkan anaknya. tidak ada lagi alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya karena dalam Perda pendidikan sudah dijamin mengenai biaya,” jelas, Fadriaty AS.
Menurutnya sekarang ini, tanpa adanya pendidikan, tidak akan maju pemikiran dan juga kemajuan daerah.
“Diharapkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat khususnya dibidang pendidikan dan memberi akses yang cukup kepada masyarakat agar anak-anak bisa bersekolah dengan baik,” Jelasnya.
Untuk diketahui, Sosialisasi tersebut diikuti oleh pihak Pemerintah setempat, kepala desa, tokoh masyarakat serta lebih 100 warga di kecamatan Suli. (ham)
Tinggalkan Balasan