Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Soal PSU, Djalal: Yang Tidak Bermasalah, tak Perlu Diulang

Syafruddin Djalal

PALOPO, TEKAPE.co – Mantan Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Djalal, menanggapi soal rekomendasi Bawaslu Palopo soal pemungutan suara ulang (PSU) di enam TPS.

Menurut Djalal, yang juga mantan Ketua KPU Palopo ini, PSU yang akan dilakukan KPU Palopo tak boleh men-generalisir, tapi dilihat kasus per kasus.

“Pelaksanaan PSU ini kudu hati-hati. Tidak boleh digeneralisir. Harus dilihat kasus perkasus. Telisiklah penyebab PSU di sebuah TPS,” ujarnya, Selasa 23 April 2019.

BACA JUGA:
Di Rekomendasi PSU, tak Ada Pemilihan Tingkat DPRD Palopo yang Ditemukan Bermasalah

Menurut Djalal, jika penyebabnya berdampak pada penggunaan surat suara, seperti misalnya, KPPS menandai surat suara,  pemungutan dilakukan pada tempat yang kurang penerangan, maka PSU harus dilaksanakan untuk seluruh item pemilu.

“Tapi kalau PSU semata disebabkan penggunaan surat suara, maka PSU dilakukan secara parsial,” katanya.

Ia menjelaskan, jika hanya terjadi pelanggaran pada penggunaan surat suara Pilpres, maka cukup PSU terhadap Pilpres saja dilaksanakan.

“Setahu saya hukum itu bergerak dalam logika matematis, masak ban yg bocor oli pun turut diganti,” ujarnya.

Menurut Djalal, hukum itu bersifat restitio in-integrum. Artinya, mengembalikan pada keadaan semula.

Dalam kaitan itu, PSU sesungguhnya upaya konstitusional untuk membenahi kesalahan dalam penggunaan hak pilih.

Soal siapa diuntungkan, menurut Djalal, PSU tak ada yang diuntungkan, malah membuang energi. Yang pasti akan berdampak pada perolehan suara, yang bukan mustahil mempengaruhi kursi.

“Tapi apapun itu, sekali PSU tidak menguntungkan siapapun, kecuali memberi kebahagiaan kepada penikmat serangan fajar sebab tarif suara konon melejit dengan angka fantastis. Akhir kata saya ingin katakan,  pelaksanaan PSU yang tidak tepat, akan menjadi objek sengketa,” katanya. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini