oleh

Soal Oknum Polisi di Palopo Minta Uang ke Sopir Truk Muat Alat Berat, Ini Kata Kapolres

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang supir truk yang membawa alat berat berinisial RE mengatakan, dirinya dimintai uang oleh oknum personel Polres Palopo.

Oknum polisi tersebut meminta uang ke sopir truk dengan tujuan akan mengawal alat berat yang dibawanya.

RE menjelaskan, ia diberhentikan saat melintas di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di dekat SPBU Purangi, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, pada Jumat 4 November 2022 sekira pukul 01.30 Wita.

BACA JUGA:
Sopir Truk Muat Alat Berat Dimintai Uang oleh Oknum Polisi di Palopo

“Dekat SPBU Purangi saya diberhentikan polisi yang mengendarai mobil patroli berwana coklat,” kata RE.

Menurutnya, oknum polisi tersebut itu meminta uang dengan tujuan akan mengawal alat berat yang dibawanya.

Setelah RE memberikan uang Rp100 ribu, oknum polisi itu justru tancap gas mobilnya dan tidak melakukan pengawalan.

BACA JUGA:
Jumat Curhat Bersama Jurnalis, Kapolres Perkenalkan Program Baru

“Begitu sudah terima uang, oknum polisi itu langsung tancap gas mobilnya, tidak lakukan pengawalan,” ungkapnya.

Kapolres Luwu AKBP Muh Yusuf Usman  sudah memerintahkan Propam untuk mengecek dan mendalami kebenarannya.

“Saya sudah perintahkan Propam segera melakukan pengecekan. Bila terbukti akan segera diproses,” kata Kapolres, Sabtu 5 November 2022.(*)

Komentar