Soal Dugaan ‘Setoran’ Kepsek, Legislator PDIP Luwu Dorong Laporkan ke Polisi
LUWU, TEKAPE.co – Dugaan setoran uang ‘pelicin’ kepala sekolah (kepsek) yang dilantik beberapa waktu lalu ditanggapi anggota DPRD Luwu, Ridwan Bakokang.
Legislator PDIP Luwu itu mendorong agar siapapun yang memilik bukti, agar melaporkan ke polisi, untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
“Bagi yang memiliki bukti dugaan jual beli jabatan itu, agar melapor kepada institusi yang berwenang, sehingga bisa segera dilakukan penyidikan kebenaran dugaan ini. Jika memang terbukti benar adanya, untuk segera dilakukan proses hukum sesuai aturan yang ada,” harapnya, Senin 28 Oktober 2019.
Ridwan yang duduk di komisi I yang membidangi Hukum dan Pendidikan itu, juga akan memanggil pihak terkait, untuk membicarakan kisruh tersebut, dan akan melakukan pengawasan langsung sesuai kewenangan di DPRD.
“Apalagi, isu pungutan calon kepsek oleh Kadis berdasarkan surat tembusan langsung oleh keluarga salah seorang calon kepsek yang beredar luas di dunia maya, ini bisa jadi bola liar, yang merugikan semua pihak. Sehingga ini memang harus diusut agar jelas,” tandasnya.
Ridwan juga mengatakan, soal dugaan adanya setoran oknum calon kepala sekolah ke Kadis ini jelas mencoreng kredibilitas pemerintah daerah dalam pengangkatan ASNnya.
“Ini jelas Ini jelas termasuk praktek rasuah yang harus disasar oleh KPK. Praktek praktek kotor seperti ini jika betul terjadi dalam lingkaran Pemerintahan Kabupaten Luwu. Tentu ini bisa membuka keran lahirnya koruptor-koruptor baru dalam dunia pendidikan,” katanya.
Ridwan mengatakan cara-cara transaksional yang jelas dilarang ini, bisa menjadi inspirasi baru dalam proses pengangkatan ASN lainnya.
“Ini akan membudaya jika terus dibiarkan, dan akan membentuk watak-watak korup, karena pengangkatan yang tidak bersih dan sangat tidak sehat”, tuturnya.
Ini jelas bertolak belakang dengan visi Bupati saat kampanye dulu bahwa Basmin Mattayang-Sukur Bijak, yang berupaya ‘mewujudkan pemerintahan yang profesional.’
“Dengan adanya isu dugaan suap ke Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, terkait untuk sebuah jabatan kepala sekolah, ini jelas jelas sangat tidak profesional,” katanya.
Ia mengatakan, Bupati idelanya, harus segera mengambil sikap atas adanya isu dugaan pungli seperti ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan, Hasbullah, yang ditemui beberapa waktu lalu, enggan menanggapi lebih jauh perihal tersebut.
Ia hanya membantah semua tuduhan terkait beberapa guru yang menyetor untuk dilantik jadi Kepala sekolah kepada dirinya.
“Tuduhan itu tidak benar, saya sama sekali tidak punya kompeten perihal pelantikan guru jadi kepala sekolah,” katanya.
Selain itu, Hasbullah juga menolak instruksi dari Wakil Bupati Luwu, Sukur Bijak, untuk melaporkan hal tersebut karena pencemaran nama baik dan menyangkut wibawa pemerintah.
“Saya tidak akan melaporkannya kepihak yang berwenang,” katanya singkat. (ham)



Tinggalkan Balasan