Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Soal Bola-bola Beton Dibongkar, Dinas PUPR Palopo: Rekanan Telah Bayar dan Kembali Akan Dipasang

Pembongkaran bola-bola beton (Bollard) Pedestrian di Jalan Imam Bonjol, Kota Palopo. (screenshot video)

PALOPO, TEKAPE.co – Bola-bola beton atau bollard pada proyek Pedestrian di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, yang dibongkar Rabu 26 Januari 2022, telah dibayar pihak rekanan.

Rekanan PT Arkana Indonesia, baru membayar penyuplai bola-bola beton proyek pedestrian sepanjang 300 meter itu, setelah pihak penyedia marah dan membongkar bola-bola beton yang telah dipasang.

Untuk itu, bola-bola beton pada proyek pedestrian dengan anggaran Rp1,4 miliar pada APBD tahun 2020 itu, akan kembali dipasang.

BACA JUGA:
Tak Dibayar Rekanan, Bola-bola Beton di Proyek Pedestrian Palopo Dibongkar

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Palopo, Ibnu Rus, saat dikonfirmasi, Kamis 27 Januari 2022, mengatakan, pihak pelaksana sudah membayar ke penyedia bola-bola beton.

“Pihak rekanan telah membayar pak Mukhtar, dan janjinya Jumat besok bola-bola itu akan kembali dipasang,” kata Ibnu Rus, yang juga PPK proyek pedestrian itu.

Ia juga menyebut, pedestrian itu sudah rampun 100 persen dan sudah diserahterimakan.

Untuk diketahui, proyek sepanjang kurang lebih 300 meter dianggarkan dalam APBD tahun 2020.

Proyek itu dikerjakan PT Arkana Indonesia, rekanan yang sama dengan proyek PKM Sendana.

Kedua proyek itu, PKM Sendana dan Proyek pedestrian jalan Imam Bonjol, sempat dilidik Kejaksaan Negeri Palopo. Namun dihentikan penyelidikannya, dengan alasan tidak menemukan cukup bukti. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini