Soal 31.205 Orang Belum Merekam e-KTP Jelang Pilkada, Dukcapil Luwu Masih Tak Temukan Solusi
LUWU, TEKAPE.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu, belum menemukan solusi untuk menyelesaikan 31.205 Warga wajib KTP di Luwu yang belum melakukan perekaman E-KTP.
Kepala Dinas Disdukcapil Luwu, Hasman R Djano, mengatakan kalau hambatan pertama yang dihadapi saat ini yakni banyak masyarakat yang apatis atau bermasa bodoh, seperti halnya warga yang punya kebutuhan atau ingin mengurus baru mau melakukan perekaman.
BACA JUGA:
Diumumkan KPU, Warga Belum Merekam E-KTP di Luwu Capai 31.205 Orang
“Masyarakat itu kalau ada kebutuhannya baru dia mau mengurus, bagaimana caranya kita mau menjangkau semua ini,” ujarnya, Saat ditemui diruang kerjanya, di kantor Disdukcapil, Jln. Jendral Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Jumat, 06 Oktober 2017.
Untuk langkah atau inisiatif yang dilakukan saat ini, pihaknya tengah melakukan inisiatif untuk kembali turun ke kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP bagi warga yang belum melakukannya. Terkhusus untuk di wilayah kota kami sudah layangkan surat ke sekolah-sekolah agar siswa yag sudah berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman
“Kami ambil inisiatif turun kembali melakukan perekaman, sehingga hari senin lagi ini (09 Oktober 2017) saya sudah koordinasi dengan KPU Luwu kita mau sisir lagi daerah Kecamatan Walbar dan Walenrang Utara, kita mau buktikan betulkah ada 3 ribuan warga yag belum rekaman E-Ktp, jangan sampai ada nama ganda, makanya kami mau turun dengan KPU dan Panwas, supaya mereka juga tau kondisi yang kami alami,” kata, Hasman R Djano.
Sementara itu, Hasman mengatakan kalau saat ini Disdukcapil hanya bisa menyelesaikan perekaman E-KTP di 2 kecamatan, yakni Walenrang Barat dan Walenrang Utara. Hal itu dikarenakan persoalan terkendala anggaran. Untuk anggaran perekaman tahun 2017 ini hanya berkisar Rp35 Juta.
“Jujur terus terang saja kami hanya bisa lakukan perekaman hanya tinggal 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Walbar dan Walut, hanya ini yang bisa kami lakukan, terkait anggaran hanya 35 juta, tidak mungkin dari anggaran ini akan menyentuh 22 kecamatan, tapi kita tidak mati bola, maka dari kami akan bekerjasama dengan kamu untuk mengundang semua Camat untuk menyampaikan agar masyarakat ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” ungkapnya.
Hasman, menjelaskan, kalau bicara mengenai anggaran perekaman ini sudah tidak bisa dilakukan. (ham)
Tinggalkan Balasan