DPRD Sinjai Belajar Perda Pencegahan Kekumuhan di Gowa
GOWA, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai Provinsi Sukawesi Selatan melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Gowa.
Rombongan sebanyak 12 orang itu diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis, di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Jumat 4 Oktober 2019.
Pimpinan Rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi, mengatakan kunjungannya ke Kabupaten Gowa untuk mempelajari mengenai Ranperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.
“Secara spesifik, kami datang kesini untuk mengadopsi perda yang ada lebih dulu di Gowa tentang perumahan dan pemukiman kumuh, karena kami mengetahui Gowa ini sangat maju dalam hal penanganan kekumumuhan melalui Dinas Perkimtan dan Program KotaKu,” katanya.
Jamaluddin mengaku, hal utama yang menginspirasi pihaknya ingin berkunjung ke Kabupaten Gowa, sebab kekumuhan di Gowa beberapa tahun ini sangat berkurang.
Apalagi spot-spot yang disediakan pada daerah yang terkena kumuh sebelumnya, namun bisa disulap menjadi indah itu.
“Kami kan bertetangga dengan Gowa, sehingga mengetahui kemajuan yang terjadi. Karena itu kami mendengar dan berdasarkan rekomendasi dari Pemkab Sinjai bahwa Gowa patut dicontoh dan diadopsi terkait penanganan kekumuhan,” bebernya.
Olehnya itu, ia berharap melalui Kunker ini, sebelum periode DPRD Sinjai (2014-2019) habis pada November mendatang, Jamaluddin ingin Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis menyampaikan rasa terimakasihnya ke DPRD Sinjai atas kunjungannya di Gowa.
Pada kesempatan itu dirinya membeberkan program Kota Tanpa Kumuh yang sedang berjalan di Gowa melalui pengawasan Dinas Perkimtan Gowa.
“Sejak 2017 lalu kita memang sedang gencar-gencarnya menuntaskan kekumuhan di Gowa. Alhamdulillah, di tahun ketiga ini semua sangat terlihat perubahannya,” katanya.
Bahkan baru-baru ini, lanjut dia, Gowa baru saja mendapatkan penghargaan pelaksanaan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) se Wilayah 3 meliputi Pulau Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, dan Papua dari Kementerian PUPR RI.
Dirinya berharap kedepan, Gowa dan DPRD Sinjai bisa menjalin kerjasama dan kebersamaan yang baik, serta bisa mempelajari kelebihan pada masing-masing daerah.
Pada kunjungan kerja DPRD Sinjai ini, Sekda Gowa turut didampingi Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, dan Koordinator KotaKu Gowa, Nurliah Ruma. (hms)
Tinggalkan Balasan