Sidang Paripurna, Ketua DPRD Luwu Utara: Gaji Kades dan Aparat Perlu Diperhatikan
LUWU UTARA, TEKAPE.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara mengelar sidang paripurna laporan reses tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2017, di ruang sidang paripurna DPRD, Jalan Sipurusiang, Kasimbong, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Rabu 14 Februari 2018.
Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunus, mengatakan bahwa paripurna laporan Reses hari ini adalah sesuatu yang harus dilakukan menurut UU wajib dilaksanakan bagi bagi setiap anggota DPRD dalam rangka mengevaluasi hasil kinerja Tahun Anggaran 2017.
Sehingga demikian dapat kita pahami dan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam bahwa sesungguhnya Program Pembangunan TA 2017 di empat Dapil berjalan dengan baik.
“Walaupun masih ada kekurangan kami DPRD berharap kedepan bisa lebih baik lagi. Untuk itu APBD TA 2017 sudah berjalan 90 persen lebih,” harap Makfud Yunus.
Lanjut Mahfud, ia juga berharap pihak DPRD Luwu Utara juga berharap Kesejahteraan kepala desa, aparat desa diperhatikan dalam hal ini kiranya gaji atau tunjangan di naikan serta.
“Anggaran disetiap Kecamatan dan kelurahan juga dinaikan jangan diturunkan apa lagi beban dan tanggung jawab mereka semakin hari semakin meningkat untuk melayani masyarakat,” ungkap legislator Partai Golkar ini.
Adapun yang membacakan Paripurna Laporan Reses Pelaksanaan APBD TA.2017 disetiap Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu, Dapil I Sudirman Salomba,Dapil II Rusli Hamid, Dapil III Muh.Nasir Saleng dan Dapil IV Sarman.
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD, Asisten Ekonomi Pembangunan Syamsul Syair, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.(as)
Tinggalkan Balasan