Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kematian di Palopo Dilanjut Senin Depan
PALOPO, TEKAPE.co – Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen kematian di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dengan terdakwa Allung dan mantan Lurah Lagaligo inisial P dilanjutkan pada 16 Agustus 2021.
“Agenda sidang (Senin pekan depan) pemeriksaan saksi ahli,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Heru Rustanto, Selasa 10 Agustus 2021.
Pada Senin 9 Agustus kemarin, kata Heru, ditunda karena Covid-19.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Palopo Minta Pemkot Tuntaskan Ganti Rugi Lahan PNP
Hingga kini kedua terdakwa tidak ditahan dengan alasan keluarga keduanya menjadi jaminan. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan