Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kematian di Palopo Dilanjut Senin Depan

Kasi Intel Kejari Palopo, Heru Rustanto

PALOPO, TEKAPE.co – Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen kematian di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dengan terdakwa Allung dan mantan Lurah Lagaligo inisial P dilanjutkan pada 16 Agustus 2021.

“Agenda sidang (Senin pekan depan) pemeriksaan saksi ahli,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Heru Rustanto, Selasa 10 Agustus 2021.

Pada Senin 9 Agustus kemarin, kata Heru, ditunda karena Covid-19.

BACA JUGA:
Anggota DPRD Palopo Minta Pemkot Tuntaskan Ganti Rugi Lahan PNP

Hingga kini kedua terdakwa tidak ditahan dengan alasan keluarga keduanya menjadi jaminan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini