Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Setahun Baru Terungkap, Pembunuh Sadis IRT di Luwu Ternyata Tetangganya

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.

LUWU, TEKAPE.co – Setelah hampir satu tahun berlalu, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuh Maria Kawa, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Pentoe, Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Selasa 19 Februari 2019, lalu.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial Tm (58). Pelaku ternyata adalah tetangga rumah korban. Polisi menyebut, motif pelaku menghabisi nyawa korban, karena sakit hati, setelah korban cekcok dengan istri pelaku.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, Ajun Komisaris (AKP) Faisal Syam, Selasa 20 Oktober 2020, mengatakan, dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa korban dibunuh dengan cara digorok lehernya menggunakan sebilah parang.

“Namun Tm selalu membantah dan tidak mengakui perbuatannya. Padahal kita menemukan DNA-nya di tempat kejadian,” kata Faisal Syam.

BACA JUGA:
Diduga Digorok, IRT di Luwu Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Faisal menambahkan, DNA yang ditemukan di TKP, adalah milik Tm. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium forensik, Polda Sulawesi Selatan.

“Diperkuat dengan keterangan sembilan saksi yang telah kita mintai keterangan. Tm kita jerat pasal 338 KUHP, ancamannya maksimal 15 tahun kurungan badan,” ujarnya.

Berangkat dari barang bukti, keterangan saksi dan DNA yang ditemuka di tempat kejadian perkara, polisi akhirnya menetapkan Tm sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan tersangka, Tm sempat dijadikan saksi. Tm berstatus tersangka dan ditahan di sel Polres Luwu, sejak Agustus lalu. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini