Seret Pelajar Hingga Luka-luka, Penjambret di Palopo Dicokok Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Dua remaja pelaku jambret di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, SA (19) dan MA (16) diciduk polisi, Sabtu 3 Februari 2024.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, korbannya seorang pelajar berinisial TS (14).
“Kejadiannya di Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara,” ujarnya, Mnggu 4 Februari 2024.
Pelaku yang berboncengan merebut Hp korban.
Pelaku sempat kewalahan lantaran korban melawan saat mempertahankan telepon genggam.
“korban sempat diseret sampai akhirnya HP berhasil diambil pelaku,” katanya.
Korban mengalami luka-luka akibat mempertahankan handphone miliknya.
Polisi yang mendapat laporan aksi penjambret itu langsung menyelidiki.
Tim Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti HP milik korban.(*)
Tinggalkan Balasan