Serahkan KUA PPAS, Bupati Delis: APBD-P 2022 Difokuskan Untuk Wujudkan Morut SCS
MORUT, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS menegaskan, kebijakan Pemda Morut dalam menggunakan dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 ini, seluruhnya diarahkan untuk mencapai Visi besar daerah ini, yakni menjadikan masyarakat Morut yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera (SCS).
“Bagaimanapun perbendaan pandangan kita terhadap KUA-PPAS APBD-P yang kami sampaikan ini, seyogyanya semuanya berorientasi pada kepentingan rakyat banyak,” tegas Bupati Delis, dalam Rapat Paripurna DPRD Morut, dengan agenda Penyampaian KUA-PPAS APBD-P 2022, di
Ruang Sidang Utama DPRD Morut, Rabu malam (31/08/2022).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIP, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman, Wakil Ketua II DPRD Morut, Moh Safri, sejumlah Anggota DPRD Morut, Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, serta Pejabat Eselon II, III, IV dijajaran Pemda Morut.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis, memohon maaf kepada pihak DPRD Morut, karena seharusnya KUA-PPAS ini disampaikan pada Agustus 2022, namun karena tugas dinas ke luar negeri, sehingga penyampaiannya agak sedikit terlambat.
Namun ia yakin, dengan adanya dukungan dari seluruh anggota DPRD Morut, APBD- P 2022 tersebut, akan diputuskan tepat pada waktunya.
Secara terpisah, Staf Khusus Bupati Morut, Heymans Larope SE, menyebutkan, APBD Morut 2022 senilai Rp1,2 Trilyun, berpotensi mengalami perubahan positif, sehubungan dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam APBD Morut 2021, sebesar Rp35 Milyar. (MCDD/NAL)
Tinggalkan Balasan