Sepasang Remaja di Masamba Diamankan Saat Pelaku Penganiayaan Digerebek, 2 Sachet Sabu Disita
MASAMBA, TEKAPE.co – Sepasang remaja di Kabupaten Luwu Utara diamankan di Polsek Masamba karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua remaja diamankan tersebut berinisial MI (23) warga Bastem, Kabupaten Luwu dan Isabella (20) warga Baloli, Kecamatan Masamba.
Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin mengatakan, diamankannya kedua remaja itu berawal dari pengejaran pelaku penganiayaan di Jalan Simpurusiang.
BACA JUGA:
Musim Panen di Luwu, Harga Cengkeh Diprediksi Anjlok
“Berawal dari pengejaran pelaku penganiayaan di Jalan Simpurusiang. Dimana pelaku juga diketahui membawa busur,” kata Budi Amin, Kamis 4 Juni 2020.
Saat penggerebekan dan penggeledahan dilakukan di rumah pelaku penganiayaan, polisi justru menemukan dua sachet sabu beserta dua alat isap berupa bong.
“Saat melakukan penggeledahan dan menemukan sabu, sepasang remaja itu berada di dalam rumah. Keduanya kemudian kami amankan di Polsek Masamba,” terang.
BACA JUGA:
Sembuh Covid-19 di Lutra Bertambah 3 Orang, Satu Diantaranya Bocah 5 Tahun
Perwira dua balok di pundak ini juga mengatakan, selain mengamankan sepasang remaja, barang bukti sabu dan dua alat isap bong, juga menyita tujuh kaca pirex, delapan pipet, satu timbangan digital dan empat unit motor. (*)
Tinggalkan Balasan