Sempat Ditolak Warga, Pejabat Pemprov Sulsel Status PDP Covid-19 Akhirnya Dimakamkan di Sudiang
MAKASSAR, TEKAPE.co – Seorang Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berinisial AR (52) meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 hari ini, Minggu, 29 Maret 2020.
AR wafat sekitar pukul 02.50 WITA di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar. dengan demikian sudah 4 orang meninggal akibat Covid-19.
AR, asal Kecamatan Somba Opu, akhirnya dimakamkan di Pekuburan Sudiang, yang sempat ditolak warga di kompleks pemakaman baki, Nipa-nipa, Antang, Kota Makassar.
Beberapa warga keluar, ketika melihat ambulans, mereka pun mengusir ambulans tersebut. Mereka menolak jenazah itu dimakamkan di Antang.
Mendapati kabar demikian, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Camat Somba Opu, Agussalim turun tangan.
Mereka berkomunikasi dengan seluruh pihak hingga RT/RW, akhirnya jenazah pejabat Penprov Sulsel itu dimakamkan di Sudiang.
Adnan meminta masyarakat perlu diedukasi, agar tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19.
“Sudah dimakamkan, saya minta masyarakat tidak takut, panik, dan tidak menolak pasien Covid-19 yang meninggal,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melalui keterangan tertulisnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pemerintah meminta keluarga almarhum diminta mengisolasi diri di rumahnya selama 14 hari.
Seluruh kebutuhan keseharian mereka dipenuhi oleh pemerintah setempat dan masyarakat.
Adnan menjelaskan dalam prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur World Health Organization (WHO).
“Sehingga ini betul-betul aman,” imbau Adnan.
Menurut dia, saat ini yang perlu dilakukan adalah mengedukasi masyarakat soal virus Corona penyebab Covid-19 agar tak ada lagi penolakan pasien meninggal akibat Covid-19.
“Memutus mata rantai tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP), PDP, dan keluarganya,” (*)
Tinggalkan Balasan